Minggu, 04 Januari 2015

Seputar Tugu Muda - Dinas Perhubungan Kota Semarang masih terus melakukan penertiban parkir liar di kawasan Pusat Oleh-Oleh Pandanaran. Sejumlah ban kendaraan digembosi oleh petugas karena nekat parkir di pinggir jalan dan tidak memindahkan kendaraannya. Penertiban ini merupakan upaya Pemerintah Kota untuk mengatasi kemacetan di sepanjang jalan Pandanaran.

Dinas Perhubungan kota Semarang merazia parkir liar
Masyarakat sekitar memberikan tanggapan yang positif terhadap langkah pemerintah ini. "Ya ada baiknya juga sih, daripada macet," kata salah seorang penduduk di sekitar Jalan Pandanaran.

Penertiban parkir liar ini tentunya tidak dilakukan tanpa menyediakan lahan parkir pengganti bagi para pelancong. Pelancong yang ingin pergi ke Pusat Oleh-Oleh Pandanaran diperbolehkan untuk parkir di sepanjang jalan sebelum perempatan Kyai Saleh-Pandanaran (kawasan BRI Pandanaran). Kendaraan juga dapat diparkir di kawasan Pusat Kuliner Batan Miroto, kemudian Pelancong dapat menggunakan fasilitas shuttlebus gratis yang telah disediakan untuk menuju ke Pusat Oleh-Oleh Pandanaran. 
(Nusrotu Aini Latifah/STM/14)

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar